Review Jurnal Etika Profesi









Judul
PENGARUH GENDER, PEMAHAMAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN TERHADAP AUDITOR JUDGMENT
Jurnal
UNIMUS
Volume & Halaman
Volume 1, No 1. 11 Halaman
Tahun
September 2010
Penulis
Ery Wibowo, SE, M.Si, Akt
Reviewer
Ratio Denindro
Tgl Reviewer
11 Oktober 2016
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bahwa ada perbedaan pemahaman kode etik profesi antara auditor laki-laki dan perempuan, yang akan mempengaruhi audit judgment
Variabel Penelitian
Pengaruh gender, pemahaman kode etik profesi akuntan terhadap auditor judgement.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui survei di lapangan. Survei dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang faktor-faktor individu seperti pemahaman kode etik profesi akuntan dan gender yang mempengaruhi auditor judgment. Desain penelitian bersifat penjelasan (explanatory research) yaitu menjelaskan hubungan kausalitas antara variabel independen dan variabel dependen.

Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di kota Semarang.
Hasil Penelitian
Uji Validitas, Reliabilitas Dan Uji Asumis Klasik

Dari hasil pengujian dengan Uji beda T-Test,maka dapat disimpulkan bahwa Hipotesis pertama diterima. Alasannya karena, secara statistik apabila dilihat signifikansi dari nilai t sebesar 0,001 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan pemahaman kode etik yang signifikan antara auditor perempuan dibandingkan dengan auditor laki-laki.
Sementara itu pada hipotesis ke dua, pengujian pengaruh pemahaman kode etik terhadap auditor judgment dengan menggunakan regresi berganda menunjukkan hasil yang signifikan terhadap auditor judgment. Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansinya sebesar 0,002 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda secara individual dapat disimpulkan bahwa hipotesis Hipotesis kedua diterima. Hal ini mengindikasikan bahwa Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
Kesimpulan Penelitian
1. Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
2. Ada beda pemahaman kode etik antara auditor perempuan dengan auditor laki-laki.
Tanggapan
Dari jurnal tersebut diatas, diliat dari kesimpulan akan jurnal tersebut maka saya bisa memberikan sedikit tanggapan mengenai jurnal ini yaitu apabila auditor memahami akan kode etik yang ada di dalam suatu pekerjaan tersebut, maka pertimbangan pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit akan menjadi baik. Seperti fungsi kode etik itu sendiri yaitu salah satunya memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

Kemudian beda pemahaman kode etik tersebut yaitu melihat dari hasil penelitian dilapangan yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui survey lapangan terhadap auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang menunjukkan hasil bahwa auditor perempuan lebih memahami kode etik dibandingkan dengan auditor laki-laki. Karena secara naluri, perempuan lebih memiliki pemahaman kode etik yang baik serta menempatkan perempuan sebagai makhluk yang jujur, sopan dan penuh kasih sayang.

Sumber :

0 comments:

Post a Comment