Judul
|
PENGARUH GENDER, PEMAHAMAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN
TERHADAP AUDITOR JUDGMENT
|
Jurnal
|
UNIMUS
|
Volume & Halaman
|
Volume 1, No 1. 11 Halaman
|
Tahun
|
September 2010
|
Penulis
|
Ery Wibowo, SE, M.Si, Akt
|
Reviewer
|
Ratio Denindro
|
Tgl Reviewer
|
11 Oktober 2016
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk mengetahui bahwa ada perbedaan pemahaman kode
etik profesi antara auditor laki-laki dan perempuan, yang akan mempengaruhi
audit judgment
|
Variabel Penelitian
|
Pengaruh gender, pemahaman kode etik profesi akuntan
terhadap auditor judgement.
|
Metode Penelitian
|
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan
mengumpulkan data melalui survei di lapangan. Survei dimaksudkan untuk
memperoleh gambaran tentang faktor-faktor individu seperti pemahaman kode
etik profesi akuntan dan gender yang mempengaruhi auditor judgment. Desain
penelitian bersifat penjelasan (explanatory research) yaitu menjelaskan hubungan
kausalitas antara variabel independen dan variabel dependen.
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang
bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di kota Semarang.
|
Hasil Penelitian
|
Uji Validitas, Reliabilitas Dan Uji Asumis Klasik
Dari hasil pengujian dengan Uji beda T-Test,maka
dapat disimpulkan bahwa Hipotesis pertama diterima. Alasannya karena, secara
statistik apabila dilihat signifikansi dari nilai t sebesar 0,001 lebih kecil
dari α = 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan pemahaman
kode etik yang signifikan antara auditor perempuan dibandingkan dengan
auditor laki-laki.
Sementara itu pada hipotesis ke dua, pengujian
pengaruh pemahaman kode etik terhadap auditor judgment dengan menggunakan
regresi berganda menunjukkan hasil yang signifikan terhadap auditor judgment.
Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansinya sebesar 0,002 yang lebih
kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda secara
individual dapat disimpulkan bahwa hipotesis Hipotesis kedua diterima. Hal
ini mengindikasikan bahwa Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik
maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
|
Kesimpulan Penelitian
|
1. Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik
maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
2. Ada beda pemahaman kode etik antara auditor
perempuan dengan auditor laki-laki.
|
Tanggapan
|
Dari jurnal tersebut diatas, diliat dari kesimpulan
akan jurnal tersebut maka saya bisa memberikan sedikit tanggapan mengenai
jurnal ini yaitu apabila auditor memahami akan kode etik yang ada di dalam
suatu pekerjaan tersebut, maka pertimbangan pertimbangan yang dilakukan pada
saat melaksanakan audit akan menjadi baik. Seperti fungsi kode etik itu sendiri
yaitu salah satunya memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan, Maksudnya bahwa dengan kode etik
profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan
dan yang tidak boleh dilakukan.
Kemudian beda pemahaman kode etik tersebut yaitu
melihat dari hasil penelitian dilapangan yang dilakukan dengan mengumpulkan
data melalui survey lapangan terhadap auditor yang bekerja di Kantor Akuntan
Publik di Kota Semarang menunjukkan hasil bahwa auditor perempuan lebih
memahami kode etik dibandingkan dengan auditor laki-laki. Karena secara
naluri, perempuan lebih memiliki pemahaman kode etik yang baik serta
menempatkan perempuan sebagai makhluk yang jujur, sopan dan penuh kasih
sayang.
|
Sumber :
0 comments:
Post a Comment