Koperasi yang berhasil di Indonesia dan kunci keberhasilannya

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.[9] Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda)


B. Pokok Masalah
1. Contoh Koperasi yang sukses di Indonesia
2. Kunci sukses keberhasilan koperasi tersebut
3. Mencari jumlah kredit investasi

C. Tujuan.
Tujuan umum dari pembuatan makalah ini ialah menambah nilai serta menyelesaikan tugas yang telah dibebankan. Makalah ini disusun dengan tujuan khusus agar kita ataupun remaja lainnya memahami akan pengertian, manfaat dan tujuan lainnya adalah :
1.      Untuk mengetahui keadaan koperasi yang ada di Indonesia;
2.      Untuk mengetahui implementasi koperasi di dalamnya
3.      Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kesuksesan koperasi
4.      Untuk mengetahui bagaimana kondisi jumlah kredit investasi



D. Manfaat Penulisan.
Untuk memberi tahu kepada setiap pembaca bahwa koperasi sebagai lembaga atau organisasi bisa suskes untuk ke depannya. Dengan begitu, bisa menjadikan kita sebagai motivasi sendiri dengan usaha-usaha yang kita lakukan
1. Memberikan informasi ke orang tua dan guru bahwa penelitian ini dapat digunakan untuk menyikapi, menambah wawasan di dirinya, dan menyadarkan arti penting suatu usaha yang didapatkan
2. Memberikan semangat baru dalam dunia perekonomian
3. Memberikan pengetahuan yang lebih baru dan lebih luas tentang koperasi
4. Memberikan rasa percaya diri dan keberanian bagi para remaja penerus bangsa untuk melakukan hal yang baru dalam beranggapan dan menyampaikan segala pendapat.



BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
CONTOH KOPERASI YANG  SUKSES DI INDONESIA
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia, ada beberapa contoh koperasi yang sukses dalam menjalankan prinsip- prinsip koperasi dah tujuan umum koperasi. Contohnya antara lain :
a.    Koperasi yang Sukses Kelola Pasar
Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional. Meski aktivitas Pasar Buah dan Ritel Jakabaring mulai dipenuhi pengunjung pada pukul 19.00 hingga subuh, kedua pasar yang terletak di kawasan Jakabaring, Palembang tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kota Palembang karena dapat menggerakkan perekonomian rakyat. Selama ini koperasi tersebut telah memiliki karyawan sekitar 50 orang dan anggota 300 pedagang buah, dari jumlah itu, 120 anggotanya telah menempati kios di Pasar Buah. Selain kopeari ini juga memberikan cicilan murah,  juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan. Pasar Tradisional Berkonsep Modern Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.  
b.     Sukses Koperasi Simpan Pinjam Sukma Mulya
Koperasi Kusuma Mulya Semarang Bermodal awal 10 jutaan sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Koperasi Simpan Pinjam Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000, dengan modal awal 10 juta rupiah, dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang.
Koperasi Kusuma Mulya pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 Koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004 – 2007 dan pemilihan pengurus koperasi yang baru. Rapat Anggota Tahunan, memutuskan bahwa rapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi masa bhakti 2004-2007. Selanjutnya rapat memilih pengurus koperasi masa bhakti 2007 -2010 melalui pemungutan suara. Hasil voting yang terpilih menjadi pengurus koperasi adalah Ketua AgusSantosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino.

c.    Sukses Koperasi Karyawan Indosat (Kopindosat)
Berdiri pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984
Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk.
Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.




Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni :

1. Organisasi permodalan yang cukup
Di suatu organisasi harus mempunyai permodalan yang cukup untuk sebagai awal dia membuka usaha. Di samping itu, kita juga harus memperhatikan berbagai faktor internal maupun eksternal yang menjadi pengaruh permodalan di dalamnya. Terkadang manajer keuangan pasti akan melihat laporan keuangan yang nantinya akan berpengaruh terhadap aktiva atau modal yang di dapat ataupun yang digunakan oleh perusahaan atau koperasi.

2. Ada usaha didalamnya
Maksud usaha di dalamnya adalah faktor sumber daya manusia nya sebagai penggerak koperasi tersebut yang akan membawa koperasi tersebut untuk ke arah yang sukses di bidang perekonomian maupun lingkungan luas. Faktor jaringan luas ke sesama antar koperasi juga pastinya akan berpengaruh. Dengan kata lain, di sisi internal maupun eksternal harus ada penggerak yang memungkinkan perusahaan tersebut bisa menjadi  sukses.

3. Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan
Jelas bahwa asas dari koperasi tersebut adalah demokratis dan gotong royong. Dengan menjadikan pilar dari point tersebut, koperasi akan bisa bersaing dan menjadikan semangat yang baru dalam dunia perekonomian.









Jumlah Kredit Investasi

Kredit investasi adalah kredit (berjangka menengah atau panjang) yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik. Rehabilitasi yaitu pemulihan kapasitas produksi, penggantiaan alat-alat poduksi dengan yang baru yang kapasitasnya sama atau perbaikan secara besar-besaran dari alat produksi sehingga kapasitasnya pulih kembali seperti semula. Modernisasi yaitu penggantian alat-alat produksi dengan yang baru, yang kapasitasnya lebih tinggi dalam arti dapat menghasilkan  produksi yang lebih tinggi baik kualitas maupun kuantitas. Perluasan yaitu penambahaan kapasitas produksi yang dibangun dengan suatu unit proses yang lengkap seperti pabrik baru. Sedangkan proyek baru yaitu membangun pabrik atau industri dengan alat produksi baru untuk usaha baru. (Rivai, Veithzal; 2006)
            Rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan proyek baru dapat meningkatkan produksi. Dengan kata lain, kredit investasi ini dapat mempengaruhi peningkatan produk domestik bruto (PDB).
            Sementara itu, bank Indonesia mengungkapkan tingkat bunga kredit perbankan merupakan biaya opportunitas dalam pembentukan investasi oleh sektor bisnis, sehingga peningkatan tingkat bunga kredit perbankan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan penawaran kredit perbankan atau berasosiasi positif dengan struktur kredit perbankan. Peningkatan struktur kredit perbankan akibat penurunan intensitas persaingan bank akan meningkatkan investasi sektor riil dan kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi (Bank Indonesia, 2007).
Perkembangan Kredit investasi Tahun 1985-2010
Tabel Perkembangan Jumlah Kredit investasi Tahun 1985-2010
Tahun
KI
∆KI
1985
9.56

1986
15.89
0.662134
1987
17.69
0.113279
1988
18.95
0.071227
1989
20.35
0.073879
1990
21.734
0.06801
1991
25.748
0.184688
1992
35.223
0.36799
1993
42.713
0.212645
1994
47.136
0.103552
1995
58.145
0.233558
1996
74.543
0.282019
1997
171.3
1.298002
1998
327.1
0.909515
1999
154.5
-0.52767
2000
68.8
-0.55469
2001
75.8
0.101744
2002
84.4
0.113456
2003
94.5
0.119668
2004
118.7
0.256085
2005
134.4
0.132266
2006
151.2
0.125
2007
186.2
0.231481
2008
192.67
0.034748
2009
213.59
0.108579
2010
271.19
0.269676
Sumber : Laporan Tahunan Bank Indonesia, berbagai edisi (data diolah)
Berdasarkan data di atas, permintaan terhadap kredit investasi di Indonesia selama periode tahun 1986 – 1997 sebelum krisis secara umum mengalami peningkatan. Tahun 1986 jumlah permintaan kredit sebesar 15.89 milliar dan tahun 1987 sebesar 17.69 milliar dengan pertumbuhan sebesar 0.662134. Peningkatan paling besar pada tahun 1997 dimana kredit ini mencapai 171.3 milliar dengan angka pertumbuhan sebesar 1.298002. Sedangkan setelah krisis tahun 1998 sebesar 327.1 milliar dan mengalami penurunan pada tahun 1999 yakni 154.5milliar. Selanjutnya perkembangannya mengalami fluktuasi mulai tahun 2004 hingga tahun 2010, namun cenderung tidak terlalu pesat.
Dapat dikatakan bahwa kredit investasi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada masa setelah krisis moneter. Berdasarkan teori, kredit investasi merupakan kredit yang sifatnya aktif terhadap pendanaan sektor – sektor ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang. Namun, sebagian besar sektor perbankan di Indonesia mengurangi kecenderungan untuk menyalurkan kredit ini, dikarenakan resiko yang besar dibandingkan kredit konsumtif apalagi di masa- masa krisis seperti sekarang ini. Kredit Investasi di Indonesia lebih banyak disalurkan untuk bidang usaha formal, sehingga kadang kala sektor – sektor informal dianggap tidak bankable dan sarat dengan resiko yang besar.
Salah satu jenis kredit perbankan yang mendukung usaha di Indonesia adalah kredit investasi. Namun, distribusi kredit ini masih relative kecil dibandingkan dengan kredit modal kerja. Hal ini disebabkan karena pihak perbankan masih ragu karena kredit ini memiliki resiko kredit yang cukup besar. Biasanya kredit investasi digunakan untuk membiayai bisnis property, perumahan, dan jenis investasi lainnya.







BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Koperasi bisa disebut sebagai badan usaha, yang dalam pengertian nya adalah kesatuan yuridis dan ekonomis antara modal dan tenaga kerja dalam usaha mencari keuntungan.
Pengertian koperasi itu sendiri adalah organisasi atau badan usaha yang berazaskan kekeluargaan dengan
Kunci keberhasilan dalam koperasi yang ada di Indonesia ada 3 yaitu :
1. Organisasi permodalan yang cukup
2. Ada usaha didalamnya
3. Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan
Ketiga hal tersebut di atas haruslah ada di dalam sebuah organisasi dengan faktor-faktor pendukung lainnya yang menjadikan badan usaha tersebut bisa sukses di suatu bidang khususnya di bidang ekonomi.


B.    SARAN
Dari kesimpulan diatas, maka saran untuk keseluruhan yaitu agar kita selalu bisa bekerja sama dalam hal organisasi atau kelompok. Karena yang kita ketahui bahwa jika kita mendapatkan suatu masalah ada baiknya kita musyawarah seperti azas koperasi di atas. Dan kita juga harus menjadikan sebuah kesatuan untuk kunci keberhasilan suatu organisasi karena sebagian besar berada dalam internal nya terlebih dahulu.
Tetap pada suatu komitmen dan terus maju dalam menghadapi masalah akan menjadi kunci semangat kita untuk memecahkan suatu masalah. Dan untuk itu, mungkin di sini lebih di tekankan terhadap berbagai faktor yang harus kita bisa olah dengan baik dan dengan dukungan bersama.



Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://tarymagetan.wordpress.com/2011/11/08/contoh-koperasi-yang-sukses-di-indonesia/
www.bankmandiri.co.id
http://repository.unhas.ac.id