Review Jurnal Etika Profesi









Judul
PENGARUH GENDER, PEMAHAMAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN TERHADAP AUDITOR JUDGMENT
Jurnal
UNIMUS
Volume & Halaman
Volume 1, No 1. 11 Halaman
Tahun
September 2010
Penulis
Ery Wibowo, SE, M.Si, Akt
Reviewer
Ratio Denindro
Tgl Reviewer
11 Oktober 2016
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bahwa ada perbedaan pemahaman kode etik profesi antara auditor laki-laki dan perempuan, yang akan mempengaruhi audit judgment
Variabel Penelitian
Pengaruh gender, pemahaman kode etik profesi akuntan terhadap auditor judgement.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui survei di lapangan. Survei dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang faktor-faktor individu seperti pemahaman kode etik profesi akuntan dan gender yang mempengaruhi auditor judgment. Desain penelitian bersifat penjelasan (explanatory research) yaitu menjelaskan hubungan kausalitas antara variabel independen dan variabel dependen.

Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di kota Semarang.
Hasil Penelitian
Uji Validitas, Reliabilitas Dan Uji Asumis Klasik

Dari hasil pengujian dengan Uji beda T-Test,maka dapat disimpulkan bahwa Hipotesis pertama diterima. Alasannya karena, secara statistik apabila dilihat signifikansi dari nilai t sebesar 0,001 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan pemahaman kode etik yang signifikan antara auditor perempuan dibandingkan dengan auditor laki-laki.
Sementara itu pada hipotesis ke dua, pengujian pengaruh pemahaman kode etik terhadap auditor judgment dengan menggunakan regresi berganda menunjukkan hasil yang signifikan terhadap auditor judgment. Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansinya sebesar 0,002 yang lebih kecil dari 0,05. Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda secara individual dapat disimpulkan bahwa hipotesis Hipotesis kedua diterima. Hal ini mengindikasikan bahwa Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
Kesimpulan Penelitian
1. Semakin baik pemahaman auditor mengenai kode etik maka semakin baik pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit.
2. Ada beda pemahaman kode etik antara auditor perempuan dengan auditor laki-laki.
Tanggapan
Dari jurnal tersebut diatas, diliat dari kesimpulan akan jurnal tersebut maka saya bisa memberikan sedikit tanggapan mengenai jurnal ini yaitu apabila auditor memahami akan kode etik yang ada di dalam suatu pekerjaan tersebut, maka pertimbangan pertimbangan yang dilakukan pada saat melaksanakan audit akan menjadi baik. Seperti fungsi kode etik itu sendiri yaitu salah satunya memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

Kemudian beda pemahaman kode etik tersebut yaitu melihat dari hasil penelitian dilapangan yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui survey lapangan terhadap auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang menunjukkan hasil bahwa auditor perempuan lebih memahami kode etik dibandingkan dengan auditor laki-laki. Karena secara naluri, perempuan lebih memiliki pemahaman kode etik yang baik serta menempatkan perempuan sebagai makhluk yang jujur, sopan dan penuh kasih sayang.

Sumber :

Etika Profesi

Pada penulisan kali ini akan membahas mengenai etika profesi yang kita mulai dari pengertian etika terlebih dahulu. Etika merupakan kebiasaan yang benar dalam pergaulan dan dapat dikatan sebagai suatu batasan yang menilai tentang salah atau benar serta baik atau buruk suatu tindakan. Kunci utama dari penerapan etika adalah memperlihatkan sikap sopan santun, rasa hormat terhadap keberadaan orang lain dan mematuhi peraturan serta tatakrama yang berlaku pada lingkungan tempat kita berada.
Dalam bersosialisasi di masyarakat, manusia memerlukan etika sebagai pedoman dalam berkata, berpikir dan melakukan suatu kebiasaan yang baik untuk dianut sehingga dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Maka dari itu, pemahaman akan etika dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat sangat penting untuk dalam mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Contoh etika baik adalah sebagai berikut :
1.      Mengucapkan salam saat bertamu dan mengetuk pintu

2.      Cium tangan orang tua sebelum melakukan aktifitas sehari-hari




3.      Membuang sampah pada tempatnya

4.      Meminta maaf saat melakukan kesalahan

5.      Makan menggunakan tangan kanan  

Begitu juga pekerjaan merupakan sebuah kehidupan merupakan hal yang khas bagi setiap manusia untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang dapat lebih dikenal oleh orang lain. Kerja bukan hanya sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun, pantang menyerah, memiliki visi dan misi atau sebaliknya.
Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik. Dan sebuah ruang lingkup pekerjaan, semua profesi mempunyai masing-masing dari etika yang ada di dalamnnya. Hal ini yang kita sebut sebagai Etika Profesi. Etika Profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.
Dari pengertian diatas, jadi saya bisa memahami apa itu etika profesi, yang menurut saya adalah sebuah norma atau peraturan yang dibuat dan tanggung jawab kepada profesi tersebut agar pekerjaan/profesi yang telah di tetapkan tidak menyimpang.

Sebagian besar orang yang beranggapan bahwa etika dan etiket merupakan hal yang sama, namun pada kenyataan nya kedua hal tersebut adalah berbeda. Nah apa sih yang membedakan antara “Etika” dengan “Etiket”

Etika menunjukan seluruh sikap manusia yang bersifat jasmaniah maupun yang bersifat rohaniah
Etiket lebih menitikberatkan pada sikap dan perbuatan yang lebih bersifat jasmaniah saja.

Banyak jenis etika dari suatu pekerjaan yang mungkin berhubungan dengan etika profesi tersebut. Ada baiknya setelah memahami pengertian, maka kita harus tahu akan jenis-jenis etika itu sendiri. Etika dapat dityinjau dari beberapa pandangan. Dalam sejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
A.  Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat
B.    Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama.
C.   Etika sosiologis. Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat.
D.    Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif : Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak.

Selain kita tahu akan pengertian dan jenis etika diatas, ada baiknya kita mengetahui untuk fungsi dari etika profesi itu sendiri antara lain :
1.   Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3.  Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakat secara kritis dan obeyktif.

Disini berkaitan dengan etika profesi, yang terkadang fungsi dari etika tersebut tidak sejalan dengan baik dari apa yang telah di tetapkan. Namun juga ada beberapa hal yang mempengaruhi dari berbagai hal, di karenakan setiap kehidupan pasti memiliki hal yang dipengaruhi dan mempengaruhi. Nah berikut ini bisa dijabarkan mengenai faktor apa ya yang termasuk dalam mempengaruhi pelanggaran etika :
Faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika ,yaitu:
1. Kebutuhan individu
Di dalam diri seseorang pastilah memiliki sikap yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Kita harus melakukan usaha agar target pencapaian yang kita tuju bisa tercapai. Baik dengan segala cara agar tujuan nya tersebut bisa tercapai. Dari sikap yang kita ambil mungkin pernah menimbulkan kesalahan yang dianggap oleh orang lain. Maka timbulah terkadang pelanggaran yang berasal dari individu kita sendiri
Misal : Cara berpakaian yang tidak sopan, melanggar lalu lintas demi kebutuhan yang mendesak, mencari nafkah dari pekerjaan yang kurang

2.Tidak ada pedoman
Informasi yang harus kita dapatkan itu sangatlah penting, karena dengan informasi tersebut kita akan menjadi tahu aturan serta pedoman yang akan diterapkan. Seperti halnya jika hidup dalam lingkungan masyarakat sekitar yang didalamnya terdapat peraturan Rukun Tetangga dll
Misal: Seseorang individu tidak mengetahui aturan yang berlaku di sekitarnya.

3. Perilaku kebiasaan individu
Sikap dan perilaku mencerminkan kehidupan pribadi seorang. Banyak berbagai faktor pembentuk perilaku serta kebiasaan dalam setiap individu seseorang.
Misal: Kebiasaan buruk sering dibawa-bawa kedalam kehidupan sehari-hari

4.Lingkungan tidak etis
Faktor lingkungan juga sangatlah penting dalam kita menjalani kehidupan ini. Jika kita berada di lingkungan yang baik, maka otomatis kita pun membentuk sikap yang baik pula, begitupula sebaliknya.
Misal: Lingkungan yang tercemar.

5. Perilaku orang yang ditiru.
Mengikuti gaya hidup era modern sekarang ini mungkin menjadi salah satu faktor yang menimbulkan pelanggaran etika. Yang dibilang orang jika tidak mengikuti trend akan ketinggalan zaman. Sebenarnya tergantung dari kita bisa mengambil gaya hidup yang baik atau tidaknya.
Misal: Mengikuti gaya bertato dan tindik di telinga bagi laki-laki.

Setelah kita tahu akan apa saja faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika, maka akan ada sanksi yang harus diterima oleh seseorang apabila dia melanggar etika tersebut. Berikut ini adalah beberapa sanksi yang berlaku pada etika yaitu :
Pertama adalah sanksi sosial ini bisa saja berupa teguran dari pemuka sosial hingga pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.
Kedua adalah sanksi hukum. Secara umum, hukum mengukur kegiatan-kegiatan etika yang kebetulan selaras dengan aturan hukum. Jika pelanggaran etika sudah mengarah kepada pelanggaran hukum , seperti misalnya korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka hukumlah yang akan berbicara

Pengertian Etika Profesi Akuntansi
            Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Dari sekian penjabaran diatas mengenai etika profesi, maka ada baiknya kita memahami nya dari kasus yang dipaparkan di bawah ini :

“Kasus Etika Profesi Akuntansi”
Cenco Incorporated VS Seldman & Seidman – Kewajiban Terhadap Klien
Antara tahun 1970 dan 1975 staf manajemen Cenco, dan akhirnya juga manajemen puncak, terlibat dalam usaha penipuan besar-besaran, Penipuan dimulai pada / Divisi Kesehatan Medis Cenco tapi akhirnya menyebar ke manajemen puncak Cenco, dan pada saat itu membuka kedok ketua dan presiden Cenco ditambah sejumlah wakil presiden dan manajer puncak lainnya terlibat jauh.Penipuan yang dilakukan untuk menaikkan nilai persediaan perusahaan. Sehingga perusahaan mampu meminjam uang dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan mendapatkan pembayaran asuransi kebakaran yang lebih tinggi. Setelah penipuan ini dibongkar boleh seorang karyawan Cenco dan dilaporkan kepada SEC, suatu gugatan diajukan oleh para pemegang saham terhadap Cenco, manajemen dan auditornya. Kantor akuntan publik menyelesaikan masalah ini di luar pengadilan setelah membayar sejumlah US $ 3.5 juta.
Sementara itu, manajemen Cenco yang baru menjalankan tugasnya. Mereka Mengajukan tuntutan kedua terhadap kantor akuntan publik atas nama Cenco karena pelanggaran kontrak, kelalaian profesional dan penipuan. dalam pembelaan utamanya, Kantor Akuntan Publik menyatakan bahwa usaha yang maksimal sudah dibuat oleh para auditor dalam meneliti petunjuk adanya penipuan, tetapi ada suatu usaha gabungan yang dilakukan oleh beberapa anggota manajemen Cenco yang menyebabkan mereka tidak dapat mengungkap penipuan tersebut. Kantor Akuntan Publik bertahan bahwa tindakan manajemen yang salah merupakan pembelaan yang sah terhadap tuntutan tersebut.
Akhirnya, persidangan banding tingkat tujuh memutuskan bahwa Kantor Akuntan Publik tidak bertanggung jawab atas kasus ini. Tindakan manajemen Cenco yang salah dianggap sebagai pembelaan terhadap tuduhan pelanggaran kontrak, kelalaian dan penipuan, meskipun manajemen sudah tidak bekerja pada perusahaan itu. Melihat adanya keterlibatan manajemen, Kantor Akuntan Publik tidak dapat dianggap lalai.

Analisa :
Pelanggaran dalam kasus ini merupakan pelanggaran yang terdapat kecurangan di dalam perusahaan. Penipuan yang dilakukan untuk menaikkan nilai persediaan perusahaan. Sehingga perusahaan mampu meminjam uang dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan mendapatkan pembayaran asuransi kebakaran yang lebih tinggi, namun KAP juga tidak dapat membongkar kasus ini karena adanya konspirasi kuat di pihak manajemen.

Solusi :
Sebaiknya orang orang yang terkait dalam kasus tersebut segera ditindak hukum dengan tidak pandang bulu sisapa yang melakukanya, juga ada baiknya Tim auditor KAP mempunyi unit kusus pihak ke 3 untuk menyeldiki lebih dalam untuk mengetahui apakah hanya ada kecurangan di perusahaan atau KAP ikut dalam pemainan.

Kesimpulan :
Masalah utama dalam kasus-kasus yang diduga kelalaian adalah biasanya tergantung pada tingkat ketelitian. Meskipun disetujui bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna, termasuk para profesional, dalam beberapa instansi, kesalahan yang disignifikan dalam pengambilan kesimpulan menimbulkan suatu pendapat bahwa para profesional seharusnya bisa menghindarinya. Dalam audit, kegagalan memenuhi standar GAAS sering dianggap sebagai bukti yang jelas tentang adanya kelalaian. Meskipun banyaknya unsur konspirasi di dalam kasus tersebut maka dari itu kesalahan tidak hanaya jatuh kepada KAP nya namun juga pada perusahaan yang selalu dapat menutupi kecuranganya



Sumber Refrensi :
https://tioprasetyohadi.wordpress.com/2015/10/03/kasus-pelanggaran-etika-profesi-akuntansi/