Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Rumus laju pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(Pt /P0)(1/t)-1}
x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
Pt = Jumlah penduduk
pada tahun ke –t
P0 = Jumlah penduduk
pada tahun dasar
t = selisih tahun Pt dengan
P0
A. Laju Pertumbuhan Penduduk
Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
atau
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial yang besarnya
2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan
penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun
sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau
terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r =
0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
B. Laju Pertumbuhan Penduduk
Geometrik
Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi
jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
atau
Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk
positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi
pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0,
artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya
Di era globalisasi seperti sekarang
ini, banyak sekali masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih
dinegara – negara berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti.
Begitu pula dengan negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang
sseakan tidak ada habisnya, baik dari bidang pulitik maupun social.
Pada umumnya, masalah yang dialami
negara berkembang seperti kita adalah masalah pertumbuhan penduduk yang
berlebih. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tentu akan menimbulkan
banyak pengaruh dlam kehidupan. Akibat yang ditimbulkan tentu akan mengganggu
dan menimbulkan masalah di berbagai bidang.
Indonesia termasuk negara yang memiliki
penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama diketahui
berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3 miliar) ,
dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008 tercatat
penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk
di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk
membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia akan berjumlah
337 juta jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan penduduk seperti ini diperkirakan
akan menyebabkan daya dukung lingkungan tidak seimbang.
Problem yang akan dihadapi akibat
meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi
kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula
ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot
energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak terkecuali
masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah besar. Masalah
ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran, kemiskinan, angka
kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga
masalah ini bisa kian membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang
tinggi adalah karena tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan
penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir
1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah
sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sebenarnya banyak cara untuk
mengatasi masalah ini. seperti transmigrasi, kembali menggalakkan program
Keluarga Berencana (KB), meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan
pengawasan-pengawasan terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap
masalah ini. Masalah kependudukan tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk
penting, tetapi dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam
terbatas, sehingga jika jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi problem
besar di masa depan. Prinsipnya. Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan
masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. karena dengan
pertumbuhan yang terkendali akan mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat
yang berkualitas dan sejahtera.
Berdasarkan
pelaksanaannya/metode pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu
metode householder dan metode canvaser.
1. Metode Householder : Pada metode ini, pengisian
daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau
responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan
diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat
dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi,
karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan
kepada mereka.
2. Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar
pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara
mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas
sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang
didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang
sebenarnya.
Adapun berdasarkan
status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de
facto dan sensus de jure.
1. Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan
dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat
sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang
menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2. Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan
penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat
dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus,
sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang
hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk
setempat.
Registrasi penduduk yaitu pencatatan data penduduk
yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa
kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang
sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih
terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada
umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam
bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai
keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang
memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk
mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
Masalah Jumlah Penduduk
A. Dinamika Penduduk
adalah perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal
ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan
penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika
penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
1. Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat
dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa =
Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
2. Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan
penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah
imigrasi E = Jumlah emigrasi )
3. Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan
penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.
Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L –
M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M
= Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
B. Tingkat kelahiran
(fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat
kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat
dihitung dengan dua cara, yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah
angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam
suatu periode.
2. Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR),
adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita
pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
C. Tingkat kematian
(mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode
tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui
melalui tiga cara, yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR),
adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu
tahun.
2. Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death
Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur
tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
3. Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR),
adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000
bayi yang lahir hidup.
D. Migrasi atau
mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain. Terdiri dari :
1. Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang
terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
1.
Imigrasi adalah masuknya penduduk asing
yang menetap ke dalam sebuah negara.
2.
Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar
negeri untuk menetap di sana.
3.
Remigrasi adalah pemulangan kembali
penduduk asing ke negara asalnya.
2. Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
1.
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari
desa ke kota.
2.
Transmigrasi yaitu perpindahan
penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang
penduduknya.
3.
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk
dari kota ke desa untuk menetap di desa.
4.
Evakuasi yaitu perpindahan penduduk
untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke
tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia.
Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk,
antara lain:
1. Meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
2. Meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga
mempersempit lapangan dan peluang kerja;
3. Meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak
mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan
laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam
menjadi akseptor Keluarga Berencana.
2. Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang
pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
3. Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi
masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sumber :
http://mulyadimm.blogspot.com/2012/04/rumus-pertumbuhan.html
http://www.rumusstatistik.com/2013/09/laju-pertumbuhan-penduduk-geometrik.html
http://www.rumusstatistik.com/2013/09/laju-pertumbuhan-penduduk-eksponensial.html
1 comments:
selamat siang bapak ratio denindro.
berkaitan dengan hal diatas, cuma disini adalah kebalikannya apakah ada cara mencari laju kematian penduduk atau percepatan kematian penduduk? mohon bantuannya..terimakasih..
Post a Comment