PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi
suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang
menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan
nasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara
dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat
faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari
faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
Rumus :
PDB = C + I + G + (X–M)
Sumber :
Yudhistira. (2006). Economics 1. First Edition Jakarta: Gramedia
0 comments:
Post a Comment