PDB (Produk Domestik Bruto)/GDP
(Gross Domestic Product)
Rumus : PDB = C + I + G + (X–M)PDB
(Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu perekonomian tanpa
memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang menghasilkan barang dan jasa
yang dihitung dalam perhitungan pendapatan nasional tersebut. Semua faktor
produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara dihitung hasil produksinya
dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat faktor produksi milik Negara
Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari faktor produksi milik
Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
PNB (Produk Nasional Bruto)/GNP (Gross
National Product)
PNB (Produk Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk
yang dihasilkan oleh masyarakat suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang
berada di luar negeri, tetapi tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh
masyarakat asing di dalam negeri , dalam waktu satu tahun.
PNB merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh
faktor-faktor produksi milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung
dalam PNB berasal dari faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada
dalam wilayah Negara ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian
hasil produksi dari faktor produksi milik Negara di luar Negara harus
ditambahkan dalam perhitungan PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor
produksi milik Negara lain harus dikurangkan.
Jika
nilai produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian
disebut FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian
disebut FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut
:
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
PNN (Produk Nasional Neto)/NNP (Net
National Product)
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN
= PNB – Penyusutan modal
PNB (Pendapatan Nasional Bersih)/NNI
(Net National Income)
Pendapatan nasional ini merupakan penghitungan pendapatan
nasional dengan pendekatan pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas
jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan
jasa. Besarnya pendapatan nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara
mengurangkan PNN dengan besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak
tidak langsung + subsidi
|
PP (Pendapatan Perseorangan)/PI
(Personal Income)
Pendapatan
Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu
sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa
dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh
masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara
mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan (LBD)/retained
earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI) kemudian ditambah
dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan pendapatan nonbalas jasa
(PNB)/transfer payment (TP)
PP
= PN – LBD – AS + PB + PNB atau PP
= NI – RE – SI + II +
TP
PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang
dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional
yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk
ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi
pajak pendapatan perseorangan.
PPD = PP – Pajak
pendapatan perseorangan Atau DPI
= PI – Personal income tax
Sumber :
Yudhistira. (2006). Economics 1. First Edition Jakarta: Gramedia
0 comments:
Post a Comment