Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk Domestik. Regional
Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan. Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk
mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas
dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya
merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam
suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang
dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai
tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan,
sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan
jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun
tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk
mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara
itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil
dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor
harga.
PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga
dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga
implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut
harga konstan.
Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual
menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan
pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
1. Pendekatan
Produksi : Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas
barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu
daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi
dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu:
1.
pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
2.
pertambangan dan penggalian,
3.
industri pengolahan, listrik, gas dan air
bersih,
4.
konstruksi, perdagangan,
5.
hotel dan restoran,
6.
pengangkutan dan komunikasi,
7.
keuangan,
8.
real estate dan jasa perusahaan,
9.
jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2. Pendekatan
Pengeluaran : Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen
permintaan akhir yang terdiri dari :
1.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga
swasta nirlaba,
2.
konsumsi pemerintah,
3.
pembentukan modal tetap domestik bruto,
4.
perubahan inventori dan
5.
ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3. Pendekatan
Pendapatan : Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa
yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi
di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa
yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan;
semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam
definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto
(pajak tak langsung dikurangi subsidi).
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk
Domestik Regional Bruto yang dikurangi penyusutan barang-barang modal yang
terjadi selama proses produksi atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut
pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit
produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir
ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor
barang dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk
daerah dengan penduduk daerah lain.
PDRB menurut lapangan
usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai dengan International Standard
Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) sebagai
berikut:
1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a. Subsektor Tanaman bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
a. Subsektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
a. Subsektor Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
5. Sektor Konstruksi
6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
7. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
a. Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
2. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran
untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak
termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
3. Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup
pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang
modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan
arus barang.
4. Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB
hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan
akhir lainnya.
5. Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut
harga free on board (fob).
6. Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost
insurance freight (cif).
Data yang digunakan ini berupa data deret waktu (series)
dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan Tahun 4.
Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):
G =
Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya
PDRB
juga dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah.
Struktur ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam
suatu perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam
struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur
ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun
dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase.
Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:
dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi
http://www.bukukerja.com/2013/05/cara-menghitung-laju-pertumbuhan.html
0 comments:
Post a Comment