Sistem Perekonomian yang ada di Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah Demokrasi Ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

Sejarah Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :
1.       Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2.       Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3.       Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.
Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam  penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.

Ciri-Ciri positif dari sistem perekonomian demokrasi ekonomi :

1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
1. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
2. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
3. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

KESIMPULAN
Indonesia sejak lama sudah mencoba menerapkan sistem ekonomi campuran dalam praktik-praktik pembangunan ekonomi. Sistem ekonomi campuran memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam Pasal 33 UUD1945 yang berbunyi bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan diserahkan kepada swasta melainkan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini ada pembatasan dalam pemilikan barang modal di Indonesia. Namun untuk sekarang sampai saat ini bangsa Indonesia menggunakan sistem Perekonomian Pancasila atau kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

http://chelsy-yurista.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-indonesia-saat-ini.html
Yudhistira. (2006). Economics 1.  First Edition Jakarta: Gramedia

0 comments:

Post a Comment